Layanan penitipan barang di bandara dan stasiun kereta api meyediakan fasilitas penitipan barang baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang maksimum jangka waktu penitipan 3 bulan.
Pengecualian untuk penitipan barang di bandara dan stasiun kereta api tidak menerima barang kategori berbahaya, mudah busuk, binatang hidup dan barang barang yang mudah meledak. Untuk lebih lelas dapat melihat di syarat dan kondisi penitipan barang.
Barang sebelum di titipkan akan diperksa terlebih oleh petugas adapun syarat penitipan adalah melampirkan indentitas yang bersangkutan dan membayar biaya penitipan yang mana tariff dan ketentuan berbeda di tiap tiap bandara dan stasiun kereta api.
Untuk tempat penitipan barang yang telah terhubung dengan www.PenitipanBarang.com dapat melakukan booking lebih awal, memperpanjang atau memperpendek jangka waktu penitipan barang anda secara on line.